Fungsi Kultivator Sebagai Alat Pertanian

Kultivator merupakan mesin pertanian yang digunakan untuk mengolah tanah sekunder. Kultivator bekerja dengan menggunakan gigi yang sedikit menancap kedalam tanah sambil di tarik dengan sumber tenaga penggerak, umumnya menggunakan traktor. Kultivator jenis lain (rotary tiller) menggunakan gerakan berputar cakram dan gigi untuk mencapai hasil yang sama.

Kultivator berfungsi mengaduk dan menghancurkan gumpalan tanah yang besar, sebelum penanaman (untuk mengaerasi tanah) maupun setelah benih atau bibit tertanam (untuk membunuh gulma). Berbeda dengan garu mengaduk sebagian besar permukaan tanah, kultivator mengaduk tanah sebagian saja secara hati-hati sehingga tidak mengganggu tanaman pertanian.

Proses kerja Kultivator adalah mengaduk dan menghancurkan gumpalan tanah yang besar, sebelum penanaman (untuk mengaerasi tanah) maupun setelah benih atau bibit tertanam (untuk membunuh gulma). Berbeda dengan garu mengaduk sebagian besar permukaan tanah, kultivator mengaduk tanah sebagian saja secara hati-hati sehingga tidak mengganggu tanaman pertanian.

Kultivator yang bertipe gigi menyerupai bajak singkal namun bekerja dengan cara yang berbeda. Kultivator hanya bekerja pada permukaan, sedangkan bajak singkal bekerja lebih ke dalam tanah. Sehingga penggunaan kultivator membutuhkan tenaga tarik yang lebih kecil dibandingkan pembajakan.

Penggunaan teknologi mekanis ini juga bertujuan untuk memberantas tanaman pengganggu, memperbaiki aerasi tanah, mempertahankan kadar lengas tanah, memacu kerja mikroorganisme menjadi lebih aktif, mengembangkan penyediaan unsur hara dalam tanah, serta menggemburkan tanah agar penetrasi akar tanaman pokok lebih efektif.

 Manfaat Menggunakan alat Cultivator

  1. Mutu pekerjaan olah tanah menjadi lebih baik ( lebih dalam dan gembur )
  2. Efisiensi ( waktu lebih cepat, biaya lebih murah )
  3. Praktis dalam penggunaannya ( ringan/mudah dikendalikan )
  4. Ringan dan mudah dipindah-pindahkan sesuai kebutuhan pekerjaan

Share: